Tuesday, February 8, 2011

Kerusuhan Temanggung, Beberapa Gereja Dibakar

Siang ini baru saja terjadi insiden kerusuhan temanggung, dimana dalam kerusuhan tersebut berakibat terbakarnya 2 gereja dan 1 buah gedung yayasan, kerusuhan di temanggung ini ditengarai karena masa yang tidak puas akan keputusan sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa A Richmon B di PN Temanggung, Jawa Tengah, berbuntut pada aksi pembakaran dua gereja dan sebuah yayasan yang berada tak jauh dari pengadilan.

Salah satu nya adalah Gereja Bethel Indonesia yang berjarak sekitar dua kilometer dari PN Temanggung mengalami kerusakan akibat pembakaran oleh kelompok massa tersebut. Selain itu ada juga bangunan sekolah taman kanak-kanak yang berada di lingkungan gereja terbakar pada sejumlah bagian. Termasuk enam unit motor hangus terbakar akibat insiden tersebut.

pembakaran juga terjadi di lokasi lain yakni di Gereja Pantekosta Temanggung. Sampai sekarang Belum diperoleh laporan mengenai dampak pembakaran di gereja tersebut. Sementara itu, Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus juga sempat dirusak massa. Bagian depan gereja rusak dilempari batu.

Kondisi terkini di Kota Temanggung masih mencekam. Hamper semua Toko-toko di pusat kota menutup . Sejumlah pedagang kaki lima pun harus tutup lebih cepat akibat kerusuhan ini. Sementara arus lalu lintas menjadi kacau-balau.

Kronologis kerusuhan temanggung menurut beberapa berita adalah sebagai berikut ini, Hanya sesaat setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 5 tahun untuk terdakwa Antonius, massa langsung menyerbu terdakwa dan meja sidang.

Segera setelah itu, majelis hakim langsung diamankan dan dilarikan ke luar ruang sidang. Massa di luar mengamuk, memecahkan kaca-kaca jendela, dan membakar kendaraan yang ada di sekitar gedung pengadilan.

Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu Bawengan, yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung.

Sedianya ia hanya semalam di tempat itu untuk melanjutkan pergi ke Magelang. Namun, waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010 ia ditahan.

Source :http://sugengsetyawan.blogspot.com/2011/02/kerusuhan-temanggung-foto-video.html

2 komentar:

Anonymous said...

ada apa dengan negeri ini ,,,salam

Kampus Baca said...

semoga , masyarakat tak mudah terprovokasi, memegang nilai-nilai agama ,

Post a Comment