Ekonomi Islam tidak melihat sebagai suatu kesalahan bagi pemerintah untuk
membiayai pembangunan ekonomi dengan sistim pembiayaan anggaran
defisit. Cara ini, inter alia (diantaranya), dapat dilakukan oleh pemerintah
dengan cara menciptakan/mencetak uang (money creation) di bawah otoritas
Bank Sentral (Bank Indonesia). Namun, dalam menciptakan uang, ekonomi
Islam mensyaratkan agar uang itu hendaklah disalurkan pada sektor-sektor
produktif.
Selengkapnya download file ini.
0 komentar:
Post a Comment